Peraturan Daerah
Peraturan Bupati
Keputusan Bupati
Naskah lengkap dan produk hukum terbaru lainnya dapat menghubungi administrator atau langsung ke Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo.
Government Mobile Jilid II yang membawa pelayanan kepada masyarakat , rupanya telah banyak dicontohi oleh sejumlah daerah bahkan pemerintah pusat. GM yang dilaksanakan di Kecamatan Bilato ini , dimulai dengan pencanangannya yang dibuka langsung Bupati David Bobihoe Akib, jumat (25/02) kemarin.Pelaksanaan GM yang bakal digelar diseluruh kecamatan se-wilayah Kabupaten Gorontalo itu, dijadwalkan dari daerah terjauh. Bupati David Bobihoe Akib, dalam arahannya dalam apel perdana GM, Yang dipusatkan didesa totopo menjelaskan, Pelaksanaan GM merupakan refleksi sebuah komitmen Pemda dalam implementasi good governance dan clean-government. " Kita dinilai berhasil melakukan terobosan dengan memafaatkan GM untuk pelayanan prima, maka saat in GM pun telah menjadi icon nasional.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menuai prestasi hal ini di buktikan dengan penerapan SPIP yang masuk kategori 5 daerah terbaik se Indonesia dan juga sebagai daerah Percontohan penyusunan Laporan Keuangan. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda saat apel pagi Selasa 25/10 usai menerima pesan singkat via sms dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi SPIP di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo secara Marathon terus di gelar, kali ini Satgas SPIP Kabupaten Gorontalo menggelar Sosialisasi pada Dinas Perhubungan Selasa (25/10), setelah beberapa hari sebelumnya melakukan sosialisasi yang sama di lima SKPD. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan dihadiri Seluruh Pejabat Eselon III, IV serta seluruh staf di lingkungan dinas Perhubungan.
Mendorong tercapainya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yangg transparan dan akuntabel sekaligus terciptanya good-governance di Kabupaten Gorontalo, BPK-RI Perwakilan Provinsi mulai melakukan E-Audit terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan itu diawali dengan laporan Tim Audit kepada Bupati Gorontalo oleh Wakil Ketua BPK-RI Provinsi Gorontalo Imam Rochmadi, Wakil Penanggung Jawab Hery Purwanto dan Pengendali Teknik BPK-RI Provinsi Gorontalo Joni Agung Priyanto.
untuk menciptakan efisiensi pengelolaan pajak ke kas negara khususnya di Kabupaten Gorontalo, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo melalui Kantor Perpajakan Limboto menggelar Penyuluhan Perpajakan kepada seluruh bendaharawan penerimaan dan pengeluaran dilingkup Pemkab Gorontalo, Rabu (23/11). Kegiatan yang berlangsung di gedung Kasmat Lahay dibuka langsung sekretaris Daerah Hadidjah Tayeb.
Terkait rencana pengalihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan(PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi pajak daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi di Aula Quality Hotel Gorontalo, Senin (28/11/2011). Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini anggota Komisi XI DPR RI, Direktur Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kepala KPP Pratama Gorontalo yang diwakili Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Gorontalo, Notaris, LSM, Unsur Perbankan serta staf DPPKAD khusus membidangi Pajak dan Pendapatan.
Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yusran Lapananda, Selasa (6/12) membuka acara Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah bagi seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bertempat di gedung Kasmat Lahay dengan pemateri dari Dinas PPKAD.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas PPKAD Kabupaten Gorontalo kembali melahirkan inovasi di bidang Aset, hal ini di katakan Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda di sela-sela pembukaan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah yang di rangkaikan dengan Pencanangan Pelabelan khusus barang milik daerah.
Predikat WTP yang diperoleh Pemda Kabupaten Gorontalo untuk kedua kalinya menjadi daya tarik daerah lain untuk bertukar informasi tentang pengelolaan Keuangan. Rabu (18/01) bertempat di ruang Kerjanya Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda,SH,MH di dampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Dinas PPKAD Kabupaten Gorontalo Menerima tim studi banding dari DPPKAD Kab. Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang di pimpin langsung Kepala Dinas Drs.Hi. Armelli Mendri,Ak.
Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Gorontalo mulai melakukan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo tahun 2011. Audit pendahuluan yang akan dilaksanakan selama 25 hari tersebut diawali dengan entry meeting BPK dengan Sekda yang di dampingi Asisten, dan Sekretaris serta Kepala Bidang Dinas PPKAD di ruang kerja sekretaris Daerah, Rabu (22/02).
Dalam rangka sinergitas tentang hal pengelolaan keuangan dan Aset daerah, Kepala Dinas PPKAD melalui Kepala Bidang Aset Arifin Suaib, ME baru-baru ini menerima kunjungan dari DPPKAD Kota Tangerang Selatan. Dijelaskannya, kunjungan yang dipimpin langsung kepala Seksi Administrasi Aset khusus mendiskusikan tentang Sensus Barang Milik Daerah, dimana Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2011 lalu telah sukses melaksanakan sensus BMD.
Tim studi banding Kabupaten Barru Sulsel lebih jauh mendalami sistem pengelolaan keuangan dan Aset di DPPKAD Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/3). Hal tersebut sebagai tindak lanjut pemaparan yang disampaikan Sekretaris Daerah Hadidjah U.Tayeb sehari sebelumnya di ruang Pola Kantor Bupati.Study Komparatif tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barru di DPPKAD Kabgor dipimpin langsung oleh Sekda Barru Ir.Hi Nasarudin,M.Si didampingi Kepala Inspektorat Barru Jalaludin Made. "Kami berharap setiap daerah yang berkunjung mendalami pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo sekembalinya bisa beroleh Opini WTP", Ungkap Kadis DPPKAD Yusran Lapananda yang secara terbuka menyampaikan seluk beluk penyelenggaran dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo.
Predikat yang disandang oleh Kabupaten Gorontalo yang diberikan BPK RI berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut menjadikan kabupaten gorontalo menjadi sasaran studi banding dari berbagai daerah di Indonesia.
Berhasil dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menghantarkan Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo masuk dalam lima daerah terbaik se Indonesia sebagai Pilot Project Penerapan SPIP. Hal tersebut mengundang daerah-daerah lain untuk mengetahui lebih jauh tentang proses penerapan SPIP di Kabupaten Gorontalo. Dalam menyiapkan strategi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, serta pembentukan Satuan Tugas SPIP Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Inspektorat Kabupaten Bomsel Drs.Sjamsul Badu melaksanakan study Kompratif tentang SPIP diKabupaten Gorontalo dan langsung diterima Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Drs.Astri Tuna, Senin (5/3) kemarin .
Setelah beberapa pekan berkutat dengan penyusunan Laporan Keuangan, akhirnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited untuk di review kembali oleh Inspektorat Kabupaten Gorontalo sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk di audit lebih lanjut. Review Inspektorat terhadap LKPD Ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan tersebut oleh Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapanda kepada tim Review Laporan Keuangan Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang di pimpin Yahya A.Harun,M.si di ruang kerja Kadis PPKAD, Selasa (20/03).
Sebagai ikhtiar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang telah berhasil dicapai oleh Kabupaten Gorontalo untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2009 dan 2010 serta komitmen dari Bupati Gorontalo untuk selamanya mempertahankan WTP, Kadis PPKAD dalam kesempatan itu mengatakan Inspektorat GOrontalo harus lebih serius dalam pelaksanaan review laporan keuangan sebelum diserahkan ke BPK RI Perwakilan Gorontalo akhir bulan maret ini. "Diharapkan pelaksanaan Review Laporan Keuangan tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun lalu, berbekal dengan pengalaman dan hasil pencapaian ditahun-tahun sebelumnya", Jelas Yusran.
Opini WTP yang diraih Kabupaten Gorontalo secara berturut menjadi acuan daerah-daerah lain berkunjung untuk Sharing ataupun study tentang pengelolaan Keuangan dan Aset di DPPKAD Kab.Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan tim study Komparatif dari Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala DPPKAD Hi.Herman SE,MT beserta jajarannya dan didampingi Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti M.Jufri dan Taufiqurahman. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPPKAD Kabupaten Gorontalo Susi Dwiwahyuni didampingi Kepala-kepala Bidang DPPKAD Kab.Gorontalo, selasa (20/03) diruang kerja Kadis DPPKAD.
Dalam Pertemuan itu sekretaris DPPKAD mengungkapkan bahwa semenjak diraihnya Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2009 dan 2010, DPPKAD kab.Gorontalo telah banyak menerima kunjungan dari daerah-daerah lain. Study yang dilaksanakan daerah-daerah tersebut berbeda-beda diantaranya tentang Proses pelaksanaan Sidang Majelis TP TGR, Pengelolaan Aset, Proses Penganggaran sampai pada penerapan Reward bagi pengelola keuangan dan mitra pengelola keuangan terbaik yang dikemas (APKD). Lebih lanjut Sekretaris DPPKAD mengucapkan permohonan maaf dari Kepala DInas PPKAD yang belum dapat menghadiri pertemuan tersebut.
Kegiatan yang bertujuan merangsang partisipasi aparat terhadap lancarnya pembangunan menjadi suatu kewajiban penting Untuk itu para bendaharawan perlu mendapatkan pengetahuan dan penyegaran tentang peraturan perpajakan yang baru. Hal tersebut di ungkapkan Kadis PPKAD pada pembukaan acara Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Tahun Pajak 2011, Rabu (21/03). Kegiatan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati dihadiri seluruh Bendahara SKPD dilingkup Pemkab Gorontalo dengan Pemateri dari Kantor Perpajakan Limboto.
DPPKAD Kabupaten Gorontalo terima kunjungan Pemkab Kubu rayaDinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Sekretaris Dinas Susi Dwiwahyuni,SH Kamis (15/03) pekan kemarin menerima tim study komparatif dari DPPKAD Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin langsung Kepala Dinas Yusran Anizam,S.Sos,M.Si. Kunjungan daerah dengan potensi hasil pertanian dan perkebunan yang subur itu sebagai tindak lanjut dari Pemaparan Bupati Gorontalo yang diwakili Sekretaris Daerah Hadidjah U.Tayeb tentang tatacara pelaksanaan Sidang Majelis TP TGR yang diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Selain hal tersebut beberapa faktor lain yang menjadi tujuan dari kunjungan tersebut diantaranya Pengelolaan Aset Daerah dan media penyampaian informasi pengelolaan keuangan.
Untuk menindak lanjuti rekomendasi dan temuan BPK RI terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan Negara, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR pada Selasa (27/03)di ruang pola kantor Bupati Gorontalo, Sidang Majelis TP TGR tahap pertama tersebut merupakan sidang perdana untuk periode tahun 2012 yang mengundang 98 orang tertuntut yang melibatkan sejumlah aparat Pegawai Negeri Sipil, Anggota Legislatif dan beberapa mantan anggota legislatif.
Sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar Diseminasi Penilaian Resiko oleh BPKP Perwakilan Gorontalo, selasa (27/03) diruang pola kantor Bupati Gorontalo. Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan DPPKAD. Diseminasi sebagai bentuk penyebarluasan pengetahuan ataupun pemikiran khususnya Penilaian Resiko. "kegiatan ini sangat penting bagi kami dilingkungan DPPKAD karena keseluruhan bidang yang ada di DPPKAD mempunyai resiko yang sangat besar bisa terjadi", ungkap Kadis PPKAD Yusran Lapananda ketika membuka acara tersebut.
Dari Tahun-ketahun Pemkab Gorontalo selalu melakukan penataan pengelolaan keuangan untuk senantiasa memenuhi kelengkapan administrasi, sehingga dalam penyusunan Laporan Keuangan butuh kehati-hatian dan ketilitian penuh. Hal tersebut diungkapkan Bupati David Bobihoe Akib saat penyerahan LKPD tahun 2011 secara langsung kepada Kepala Perwakilan BPK RI Gorontalo Efdinal Selasa (30/3) di aula kantor BPK RI.
Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara dengan menyampaikan SPT Tahunan di Kantor Pajak Pratama Selasa (30/3). Bupati yang didampingi Wakil Bupati Tony Yunus, Sekda, Assisten dan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu diterima langsung oleh kepala Kantor Pajak Pratama Gorontalo N. Marolop beserta jajarannya. Dalam sambutannya Bupati mengatakan penyampaian SPT tahunan merupakan sebuah kewajiban setiap warga Negara mengingat pentingnya Pajak dalam pembangunan. "Sebagai Pejabat yang menerima gaji dari uang negara langsung dipotong, sehingga kewajiban-kewajiban sebagai wajib pajak langsung dipenuhi" kata David. Ia kemudian menghimbau seluruh jajaran Pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Pengambilan sumpah Sekaligus pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo kembali di gelar. Disaksikan langsung seluruh pejabat dan staf dilingkungan dinas PPKAD, Pejabat baru di kukuhkan oleh Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda dan di ambil sumpahnya oleh Rohaniawan Senin (09/04) bertempat di Ruang kerja Kepala Dinas.Pejabat eselon yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 5 orang, diantaranya Hayun Koem; yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Program diangkat menjadi Kepala Seksi Pajak, Yunida Dewi Rahmawaty, SE,MM diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program; Marlen Potale, SE menggantikan Syarifudin Mada,SE sebagai Plt Kepala Seksi Pembiayaan yang kini menjabat Plt.Kepala Seksi Akuntansi dan Pelaporan Serta Haryanto Manan sebagai Plt.Kepala seksi Anggran dan Verifikasi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo mulai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2011. Audit yang akan dilaksanakan selama 30 hari tersebut ditandai dengan penyampaian surat tugas tim audit BPK oleh Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo Efdinal kepada Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib Selasa (10/4) bertempat diruang kerja Bupati Gorontalo.Bupati David Bobihoe Akib yang didampingi Sekda, Asisten dan sejumlah pimpinan SKPD menyambut baik kedatangan tim audit BPK RI Perwakilan Gorontalo. Pada kesempatan itu pula Bupati mengatakan Pemda Kabupaten Gorontalo selama ini berupaya untuk tetap mendukung semua program yang dijalankan oleh Badan pemeriksa Keuangan dengan melibatkan seluruh staf yang ada, sehingga sebelum tim datang kami telah melakukan pembinaan-pembinaan dalam pengelolaan keuangan baik dari SKPD sampai pada tingkat Desa.
Upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk terus menggaungkan selamanya opini Wajar Tanpa Pengecualian, beberapa waktu lalu Disela-sela apel pagi ditandai dengan penyematan Pin berlogo selamanya WTP dilingkungan Dinas PPKAD Kabupaten GOrontalo. Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda mengatakan pemasangan PIN selamanya WTP diawali dari Dinas PPKAD kemudian selanjutnya akan dibagikan kepada seluruh pengelola keuangan daerah di kabupaten gorontalo sebagai upaya menanamkan Opini WTP bukan hanya sekedar simbol tapi dalam jiwa dan kehidupan semua pengelola keuangan daerah di lingkungan pemkab gorontalo.
Kunjungan Tim dari Deputi Sekretariat Wakil Presiden Bidang Tata Kelola Pemerintahan diterima Bupati Gorontalo diruang kerjanya Senin (16/04) kemarin. Pertemuan itu juga dilanjutkan di Ruang Pola Kantor Bupati Gorontalo yang turut disaksikan seluruh pimpinan SKPD dan Satgas SPIP dari seluruh satuan kerja. Aisten Deputi Pengawasan Intern Pemerintah, Guntur Imam Nofianto selaku ketua tim menyampaikan kunjungan kerja itu untuk mengumpul data dan informasi di Kabupaten Gorontalo mengenai tata kelola pemerintahan.
Predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Gorontalo pada Tahun 2009 dan 2010 kembali menjadi daya tarik bagi pemerintah Kab. Majene Provinsi Sulawesi Barat untuk bertukar Informasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Gorontalo. Rombongan kunjungan kerja studi pengembangan wawasan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Drs.H.Fahmi Masiara,MH di terima langsung Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib, Rabu (18/04) diruang pola kantor Bupati.
Terkait dengan dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2011 Oleh BPK RI Perwakilan gorontalo. Pemda Kabupaten gorontalo melalui Dinas PPKAD melakukan apel kendraan Dinas Operasional baik roda dua, roda empat dan roda enam yang menjadi asset daerah. Kegiatan berlangsung, Senin (23/4), di halaman Kantor Bupati dan dihadiri oleh tim Audit BPK RI yang langsung memverifikasi kendraan tersebut.
Predikat tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan disandang oleh Kabupaten Gorontalo yang diberikan BPK RI berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut terus menjadikan kab.GOrontalo menjadi sasaran studi banding dari berbagai daerah di Indonesia. Kamis (26/4) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kembali mendapat kunjungan dari Kabupaten Jayawijaya. Daerah jauh dari sebelah timur Nusantara itu tertarik dengan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gorontalo khususnya Pelaksanaan Sidang Majelis TP TGR dan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Penerimaan pajak triwulan pertama 2012 Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalami pertumbuhan hingga 20 persen, yang jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu hanya mencapai 18 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPKAD melalui Kabid Pendapatan Fony R. Tapa ketika ditemui di ruang kerjanya."Dalam rupiah, realisasi penerimaan pajak hingga triwulan pertama 2012 mencapai Rp 6.749.920.745 atau setara 20,09 % dari target sebesar Rp.33.595.195.586.- Penerimaan pajak pada awal tahun biasanya masih rendah," kata Fony.
Keberhasilan dan inovasi yang ditorehkan pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan dan keuangan, khususnya melalui penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan pembentukan majelis pertimbangan TP-TGR, kembali mengundang apresiasi dari pemerintah daerah lainnya. Terbukti, pemerintah kabupaten Cianjur yang dipimpin Staf ahli Pembangunan Tedy Artiawan, Staf Ahli Pemerintahan, staf ahli kemasyarakatan & SDM serta staf ahli Bidang Ekonomi melakukan studi banding ke pemerintah kabupaten Gorontalo, yang diterima langsung oleh kepala Dppkad kabupaten Gorontalo Yusran Lapananda diruang kerjanya. Senin (07/05)
DPPKAD Hadirkan Seluruh Penegak Integritas
Sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan secara transparan dan Akuntabel yang di dasari Permendagri 13 Tahun 2006 dan PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana pemerintah Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu telah menetapkan tanggal 10 sebagai hari penegak Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah. Hari ini selasa (09/05), sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Pemerintah kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar acara dengan tema Jumpa Bersama Para Penegak Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah. Acara yang berlangsung di aula DPPKAD dihadiri seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang SKPD yang dibuka langsung oleh Sekda Hadidjah U.Tayeb dan turut dihadiri tim BPK RI.
Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo mengakhiri audit LKPD Kabupaten Gorontalo Tahun 2011. Berakhirnya pemeriksaan oleh lembaga Negara itu ditandai dengan penyampaian Dokumen atas temuan tim BPK oleh Ketua tim Audit Bambang Setiawan,SE,Ak yang didampingi rekan se timnya Imam Rochmadi,SE dan Panji Perdana,A.Md kepada Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib bertempat diruang kerja Bupati Gorontalo Rabu (09/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Drs. Julius Lawotan, memberikan apresiasi atas keberhasilan semua program Pemerintah Kabupaten Gorontalo lebih khusus dalam pengelolaan keuangan daerah yang sukses mempertahankan opini WTP dari BPK RI dua kali berturut. Hal tersebut terungkap setelah Panglima PNS dari Kabupaten Nagekeo itu menyimak strategi dan inovasi pemerintah Kabupaten Gorontalo yang disampaikan Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda, Senin (21/05) diruang pola Kantor Bupati Gorontalo. Menurut Julius, strategi yang disampaikan itu telah memberikan gambaran dan inspirasi akan sistem pengelolaan Keuangan yang akan diadaptasikan di Kabupaten Nagekeo khusus dalam pemberian Tambahan Penghasilan.
PNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak perlu menunggu lama dalam penantian pembayaran gaji bulan ke-13. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai hari ini, Senin 11/6 sudah melakukan pencairan gaji 13 bagi PNS tersebut. Pencairan gaji 13 itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiunan/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Dalam rangka menyatukan pemahaman dan pendapat tentang pengelolaan keuangan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kembali menggelar kegiatan Jumpa Bersama Para Penegak Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Senin (11/6) yang bertempat di gedung Kasmat Lahay. Kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap bulan ini juga sebagai ajang penyampaian seluruh laporan/dokumen keuangan masing-masing SKPD atas pertanggungjawaban seluruh kegiatan selama satu bulan.
Sebagai daerah pertama penginisiatif Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR layaknya persidangan Pengadilan yang memberikan dampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menekan nilai materialis kerugian daerah menjadi salah satu daya tarik daerah lain untuk mempelajari tata cara persidangan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran tim studi komparatif dari Kabupaten Blitar dipimpin langsung Plt.Sekretaris Daerah yang juga menjabat Kepala Dinas PPKAD Drs. Palal Ali beserta rombongannya yang diterima langsung Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda jumat(15/6) diruang kerjanya.
Yusran Lapananda,SH,MHKepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahSaat itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo sedang menerima kunjungan studi banding salah satu daerah dengan sasaran pengelolaan keuangan daerah di DPPKAD. Di saat salah seorang anggota tim studi banding (Kepala DPPKAD) membaca baliho yang bertuliskan “Stop ajukan proposal bantuan sosial untuk semua kegiatan. APBD 2012 tidak menganggarkan bantuan sosial atau bantuan sosial nol”. Setelah membaca baliho ini beliau bertanya, “Pak bupati siap untuk tidak menjadi populis ya……….”, tanyanya kepada saya dengan serius. Memang pertanyaan itu sudah saya duga untuk ditanyakan. “Mau populis atau mau melanggar aturan?, Pak Bupati itu, kepatuhannya terhadap aturan sangat tinggi”. Jawab saya singkat, sambil saya jelaskan esensi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Dalam rangka mengevaluasi kinerja Satuan Kerja dilingkungan Pemerintah Kabuten Gorontalo yang berkontribusi besar bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bertempat di Pola kantor Bupati, Kamis (03/7), di gelar rapat Evaluasi penerimaan PAD Triwulan II Periode 1 Juni s.d 29 Juni 2012 yang dipimpin langsung Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib. Rapat tersebut dihadiri Sekda Hadidjah Tayeb, Para Asisten dan Kepala-kepala SKPD terkait penerimaan PAD.
Para Guru PNS daerah Kabupaten Gorontalo hari ini patut berbahagia. Pemerintah pusat telah mentransfer dana ke Kas Daerah Pemkab Gorontalo sebesar 18 Milyar untuk pembayaran tambahan penghasilan kepada para guru PNS Daerah dan tunjangan profesi guru triwulan II . Dengan rincian Dana tambahan penghasilan sebesar Rp. 1,3 miliar dan tunjangan profesi guru PNS Rp. 16,7 miliar.
Keberadaa Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dikabupaten Gorontalo sangat membantu dalam menyelamatkan keuangan daerah. Data yang ada menyebutkan, kurang lebih 6 milyar anggaran daerah yang akan diselamatkan, Sidang MP TP TGR mengharuskan aparat yang di TGR untuk mengembalikan dana yang dipergunakan tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Setelah melalui proses administrasi yang cukup panjang serta melalui proses pembahasan di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (16/7) Pemkab Gorontalo akhirnya menyerahkan eks mall Limboto kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam sebuah rapat yang dihadiri Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib bersama wakil Gubernur Idris Rahim yang disaksikan oleh ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Amin Mootalu dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Marten Taha diruang Pola Kantor Bupati.
Dihadiri Kepala Daerah Se- Sulawesi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terdiri atas Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib bersama Wakil Bupati Tony Junus dan jajarannya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti dan menjadi pemateri seminar strategi pencegahan korupsi di Ballroom Hotel Sahid Makasar dan di buka oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili staf Ahli Gubernur Drs. Sidik Salam, MM. Jumat (15/3).Ketua Yayasan Patria Artha Bastian Lubis mengatakan, seminar ini tidak lain adalah peningkatan kompetensi dibidang manajerial keuangan aparatur pemerintah daerah, guna meminimalkan terjadinya korupsi.
Setelah Kabupaten Fak-fak melirik pelaksanaan TP TTGR pada Rabu 17 April pekan lalu, kini giliran Kabupaten Halmahera Timur yang datang ikut belajar terkait pelaksanaan Majelis TP TGR untuk mempelajari tata cara persidangan dan dalam menekan nilai materialis kerugian Daerah. Kehadiran tim studi komparatif dari Kabupaten Halmahera Timur yang berjumlah 9 orang tersebut diketuai sekretaris daerah Muhamad Luthfi. Tim Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas PPKAD Yusran Lapananda setelah sebelumnya diterima langsung oleh sekretaris Daerah Hadidjah Tayeb, Senin (22/04).
Penantian Panjang PNS Kabupaten Gorontalo terkait Kabar kenaikan Gaji PNS tahun 2013 sebesar lebih kurang 7,5 % akhirnya terjawab sudah. Setelah terbitnya PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 11 April 2013 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta telah diUndangkan Oleh Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin. Untuk Pembayaran kenaikan gaji PNS di lingkungan Kab.Gorontalo mulai dibayarkan pada bulan Mei 2013 dan menyusul Pembayaran Selisihnya juga pada bulan mei yang akan dirapelkan sejak Januari sampai dengan april 2013, Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPKAD YUsran Lapananda disela-sela aktivitasnya.